Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Eks Hakim Agung Zarof Ricar

- Kamis, 16 April 2026 | 12:55 WIB
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Eks Hakim Agung Zarof Ricar

Kasus suap yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, ternyata masih terus berkembang. Kali ini, Kejaksaan Agung menetapkan seorang tersangka baru. Namanya Agung Winarno.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis lalu.

"Tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka, yaitu saudara AW dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana awal suap dengan terpidana Zarof Ricar," tegas Syarief.

Menurut jaksa, semuanya berawal dari hubungan antara Zarof dan Agung Winarno ini. Zarof diduga menitipkan sejumlah aset berharga padanya. Aset-aset itu, kata Kejagung, punya cerita yang tidak sederhana. Diduga kuat, itu semua hasil dari perbuatan korupsi yang dilakukan Zarof sebelumnya.

Bukti-bukti mulai menguat setelah penyidik menggeledah kantor Agung Winarno. Hasilnya cukup mengejutkan.

"Kami menemukan banyak dokumen berupa bukti kepemilikan tanah itu adalah milik terpidana Zarof Ricar," ucap Syarief. Tak cuma itu, ada juga uang tunai dan emas yang diamankan dari lokasi yang sama.

Rupanya, kontak antara keduanya sudah terjalin sejak tahun lalu. Tepatnya di 2025, Zarof menghubungi AW. Maksudnya satu: menitipkan harta. Mulai dari deposito, sertifikat tanah, sampai uang dan emas fisik, semuanya diserahkan.

Nah, yang jadi persoalan, Agung Winarno ini bukan tidak tahu soal asal-usul barang titipan itu.

"Tersangka AW mengetahui penitipan aset-aset tersebut untuk dikelola oleh tersangka AW itu dalam rangka untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul perolehan sejak awal," papar Syarief lebih lanjut.

Dengan kata lain, dia diduga sadar betul bahwa aset-aset yang dikelolanya itu berasal dari tindak pidana suap yang dilakukan Zarof Ricar. Upaya menyembunyikan asal-usul itulah yang kini menjeratnya sebagai tersangka pencucian uang.

Perkembangan terbaru ini jelas memperpanjang daftar masalah hukum Zarof Ricar. Di sisi lain, ini juga menunjukkan penyelidikan jaksa yang terus merambah, tidak berhenti pada satu titik saja.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar