Seorang perempuan lanjut usia berinisial I (70) menjadi korban penyekapan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Ia kehilangan satu unit mobil, telepon genggam, serta sejumlah dokumen penting yang diduga dibawa oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8). Saat itu, I bersama seorang rekannya sedang dalam perjalanan untuk urusan bisnis. Karena pembahasan belum selesai dan mereka harus berangkat ke Bandung keesokan harinya, keduanya memutuskan menginap di apartemen tersebut.
Setibanya di unit apartemen, I mengaku diminta oleh rekannya untuk membersihkan diri di kamar mandi. Namun, setelah selesai, rekannya sudah tidak ada di unit itu. Barang-barang miliknya pun ikut hilang.
“Saya lihat barang-barang, termasuk kunci mobil dan tas serta dokumen-dokumen saya sudah tidak ada,” kata I saat membuat laporan polisi di Mapolsek Serpong, Sabtu (8/8).
I panik. Ia mencoba keluar, tetapi pintu ternyata terkunci dari luar. “Jadi saya mau keluar, ternyata pintu terkunci dari luar,” tuturnya.
Menyadari dirinya disekap, I berteriak dan mengetuk pintu meminta tolong. Beberapa saat kemudian, petugas keamanan datang dan membuka paksa pintu unit tersebut.
“Saya disekap. Saya ketok-ketok, akhirnya mereka (petugas keamanan) datang. Saya bilang terkunci, tolong dibuka. Akhirnya pintu didobrak,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit mobil, telepon genggam, dan dokumen penting.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
“Untuk tindakan pelaku setelah adanya penyekapan, pelaku membawa sejumlah barang milik korban seperti handphone dan surat berharga serta satu unit mobil,” ujarnya.
Suhardono menambahkan, pihaknya telah memeriksa korban dan tengah berupaya mengidentifikasi serta mengamankan pelaku. “Kami dari pihak Polsek Serpong sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mohon doanya untuk segera pelaku dapat kita amankan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Peredaran 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar
Cemburu Buta, Pria di Bekasi Sekap dan Aniaya Pacar hingga Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi Tangkap Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Cikarang