Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri dengan Senjata Tajam

- Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00 WIB
Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri dengan Senjata Tajam

Seorang perempuan berinisial HS (28) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya di sebuah rumah kosong di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Akibat kejadian tersebut, ibu dua anak ini mengalami belasan luka terbuka di tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Megabuana Palopo. Kondisinya belum sepenuhnya pulih dan masih membutuhkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya. Luka-luka tersebut tersebar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kepala, tangan, hingga kaki.

Peristiwa ini bermula ketika korban diajak oleh mantan suaminya untuk menjemput anak mereka. Namun, bukannya diantar menemui sang anak, HS justru dibawa ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Takkalala. Di lokasi itulah ia diduga disekap dan kemudian dianiaya menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka-luka terbuka.

Hingga saat ini, motif pasti penganiayaan tersebut belum diketahui. Namun, dugaan sementara, pelaku tidak terima setelah korban menggugat cerai hingga keduanya resmi berpisah. Keluarga korban menyebutkan bahwa tindakan kekerasan yang dialami HS bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pelaku pernah menjalani hukuman penjara akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setelah bebas, ia diduga kembali melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya.

Ayah korban, Hasan, menuturkan bahwa anaknya dibawa ke rumah kosong sebelum mengalami penganiayaan. "Dibawa ke rumah kosong lalu dikunci dan dianiaya. Pelaku ini statusnya sudah cerai dengan korban," ujarnya, Minggu (9/8/2026). Hasan juga mengungkapkan kondisi luka yang dialami anaknya. "Kelakuannya begitu parah sekali, tak bisa saya bayangkan. Dari kaki sampai badan anak saya ada luka dan paling parah di kepala," katanya.

Kasus penyekapan dan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Palopo. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian sekaligus memburu pelaku yang masih dalam pengejaran.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags