Pola Kriminalisasi Era Jokowi Hampir Punah
Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Kalau mau digambarkan, penegakan hukum di masa pemerintahan Presiden Prabowo ini mirip seperti orang "treading water" atau berenang di tempat. Ya, stagnasi. Perkembangannya belum signifikan, terutama soal pemberantasan korupsi. Memang ada kemajuan, tapi ya itu, cuma lumayan. Jangan harap ada lompatan besar seperti berenang gaya bebas. Lebih tepat disebut merangkak pelan-pelan ke depan.
Namun begitu, ada satu hal yang mencolok pasca peralihan kekuasaan dari Jokowi ke Prabowo. Dulu, di era rezim sebelumnya, praktik kriminalisasi kerap menimpa banyak kalangan. Mulai dari ulama, politisi, sampai aktivis. Pola buruk itu sebenarnya masih ada sampai sekarang, tapi ruang lingkupnya menyempit. Sekarang lebih terbatas pada aktivis dan politisi tertentu. Kelompok ulama tampaknya sudah tak lagi menjadi sasaran.
Artikel Terkait
PSM Makassar Siap Hadapi Malut United dengan Persiapan Matang dan Kebanggaan Berjersey
Bali United Kalahkan Arema 4-3 dalam Laga Dramatis yang Dihiasi Dua Gol Bunuh Diri
Remaja Tewas Tertembak Aparat Saat Pembubaran Perang-perangan di Makassar
Hakim Bebaskan Delpedro Cs, Unggahan Media Sosial Dinilai Ekspresi Kekecewaan