Tiga Hakim Tipikor Divonis 11 Tahun Usai Vonis Bebas Ekspor CPO

- Rabu, 03 Desember 2025 | 21:30 WIB
Tiga Hakim Tipikor Divonis 11 Tahun Usai Vonis Bebas Ekspor CPO

Nasib serupa menimpa dua hakim lainnya.

Baik Agam Syarief maupun Ali Muhtarom juga dihukum 11 tahun penjara. Denda yang dibebankan sama, Rp 500 juta subsider 6 bulan. Untuk uang pengganti, keduanya harus menyetor Rp 6,4 miliar. Konsekuensinya kalau tak terbayar? Tambahan 4 tahun di balik jeruji.

Putusan ini jelas jadi perhatian banyak kalangan. Di satu sisi, ini menunjukkan penegakan hukum yang tegas terhadap aparatnya sendiri. Namun begitu, nuansa pilu tetap terasa bagaimana mungkin para penegak hukum justru terjerat dalam perangkap suap yang mereka seharusnya basmi?


Halaman:

Komentar