Banjir di Sumatera masih jadi perhatian utama. Korban jiwa terus bertambah, dan kerusakan infrastruktur yang ditinggalkan sungguh memilukan. Hingga awal Desember 2025, angka resmi dari BNPB menyebut lebih dari 600 orang meninggal. Ratusan lainnya masih hilang, belum lagi puluhan ribu rumah yang rusak parah. Jembatan putus, sekolah hancur semua menggambarkan betapa dahsyatnya bencana ini.
Namun begitu, banyak yang bertanya: apakah ini murni bencana alam? Hujan deras memang pemicu utamanya, tapi sejumlah pihak meyakini ada faktor lain yang memperparah keadaan. Pembalakan liar dan kerusakan hutan diduga kuat mengurangi daya serap tanah terhadap air. Di tengah sorotan itu, nama PT Toba Pulp Lestari (TPL) mencuat. Perusahaan ini disebut-sebut sebagai salah satu biang kerok banjir bandang, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Nama TPL juga kerap dikaitkan dengan sosok Luhut Binsar Pandjaitan. Beredar pertanyaan, benarkah perusahaan itu miliknya?
Lalu, Siapa Sebenarnya Pemilik TPL?
Perusahaan penghasil bubur kertas dan serat rayon ini awalnya didirikan oleh konglomerat Sukanto Tanoto pada 1983. Dulu namanya PT Inti Indorayon Utama. Tapi kepemilikan sudah lama berubah. Berdasarkan data BEI, pemegang saham mayoritas sekarang adalah sebuah perusahaan di Hong Kong bernama Allied Hill Limited, dengan kepemilikan mencapai 92,54 persen. Sisanya, saham publik.
Meski berkantor di Hong Kong, Allied Hill Limited dimiliki oleh pengusaha Singapura, Joseph Oetomo. Jadi, klaim bahwa PT Toba Pulp Lestari adalah milik Luhut Binsar Pandjaitan tidaklah tepat.
Jadi, narasi yang menghubungkan langsung TPL dengan Luhut tampaknya keliru. Meski begitu, operasional perusahaan di lapangan tetap menjadi sorotan tajam.
Operasional yang Terus Menyusut
Berdiri sejak 1983, TPL mendapatkan izin Hutan Tanaman Industri seluas 269 ribu hektar pada 1992. Tapi luas itu tak bertahan. Ada penyesuaian di tahun 2011, hingga akhirnya pada 2025, izin pengelolaannya tinggal sekitar 167.912 hektar di beberapa wilayah Sumatera Utara seperti Aek Nauli, Habinsaran, dan Tele. Penyusutan area ini sendiri menjadi bahan pembicaraan tersendiri di kalangan pengamat lingkungan.
Wilayah operasinya tersebar. Di Aek Raja seluas 45 ribu hektar lebih, sementara di Tele mendekati 47 ribu hektar. Luasan yang tidak sedikit, dan tentu saja memiliki dampak ekologis yang signifikan terhadap daerah sekitarnya.
Bantahan Keras dari Perusahaan
Menanggapi tudingan sebagai penyebab banjir, manajemen TPL bersikukuh membantah. Mereka mengajukan hasil audit KLHK pada periode 2022-2023 sebagai bukti. Dalam audit itu, mereka dinyatakan taat regulasi, tanpa temuan pelanggaran lingkungan atau sosial.
Mereka juga menampik isu deforestasi. Menurut perusahaan, yang dilakukan adalah siklus pemanenan dan penanaman kembali dalam pengelolaan hutan tanaman. Di sisi lain, konflik dengan masyarakat adat di Simalungun justru memanas. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, bahkan akan mengirim rekomendasi penutupan perusahaan ke pemerintah pusat.
Tentu saja TPL membantah terjadi konflik. Mereka mengklaim punya banyak program sosial untuk warga sekitar, mulai dari "beras emas", sekolah kopi, hingga program kesehatan. Ada sembilan program yang mereka sebutkan. Tapi bagi sebagian warga, itu semua mungkin belum cukup.
Jadi, benarkah TPL biang kerok banjir? Jawabannya masih simpang siur. Ada data audit yang membela, tapi ada juga rekomendasi penutupan dari pemerintah daerah. Yang jelas, bencana ini telah membuka kembali percakapan lama tentang tata kelola hutan dan tanggung jawab korporasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp 40.000 per Gram, Buyback Melonjak Rp 50.000
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Cerah Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Siang hingga Malam
SIM Keliling Bandung Buka di Dua Lokasi untuk Perpanjang SIM A dan C
PSM Makassar Terjun ke Peringkat 14, Alarm Bahaya Degradasi Berbunyi