Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Absen di Sidang PN Solo
Padahal sebelumnya, Jokowi pernah berjanji siap tampil di pengadilan untuk memamerkan ijazahnya. Tapi nyatanya, mantan Presiden RI itu justru mangkir. Dia tidak hadir dalam sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) yang membahas dugaan ijazah palsu. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (21/10/2025).
Gugatan ini sendiri diajukan oleh dua orang, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Mereka didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq.
Nah, dari awal aja Taufiq udah pesimis. Dia memprediksi mediasi ini bakal mentok, alias deadlock.
Menurutnya, untuk mediasi yang serius, para pihak utama harus hadir langsung. "Kami sudah menghadirkan dua prinsipal kami, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Ternyata Pak Jokowi tidak hadir," ujar Taufiq.
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Tegaskan: Kemerdekaan Palestina Satu-Satunya Jalan Damai
JK Soroti Pentingnya Aksi Nyata Ketimbang Perdebatan Status Bencana
Krisis Penglihatan Anak Indonesia: 165 Juta Jiwa Bergulat dengan Dunia Buram
Darurat Kelaparan di Sumatera: Antara Hak Bertahan Hidup dan Batasan Syariat