Kubu Jokowi Cari Jalan Damai di Kasus Ijazah, Khozinudin: Mereka Mulai Terpojok
Suasana panas seputar polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat tawaran perdamaian dari kubu pendukungnya. Kali ini, di program Rakyat Bersuara Inews TV, 25 November lalu, Ketua Jokowi Mania Andi Azwan mengungkapkan bahwa laporan polisi yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya bisa saja dihentikan. Syaratnya sederhana: Roy Suryo bersedia meminta maaf.
Tapi Roy Suryo tak mau ambil jalan itu. Dengan tegas ia menolak. Menurutnya, justru Jokowi yang seharusnya meminta maaf kepada publik jika memang terbukti memberikan informasi yang keliru soal ijazahnya. "Yang minta maaf itu kan seharusnya pihak yang bersalah," begitu kira-kira penegasannya.
Nada serupa sebenarnya sudah terdengar sehari sebelumnya. Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TV One, menyatakan kesiapan kliennya untuk menempuh mediasi atau Restoratif Justice (RJ). Ia yakin mekanisme itu bisa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sebenarnya, ini bukan pertama kalinya kubu Jokowi mengulurkan opsi damai. Sebelumnya, Firmanto Laksana, pengacara lain yang membela Jokowi, juga pernah mengusulkan hal serupa. Waktu itu, usulan itu muncul tak lama setelah laporan polisi dilayangkan pada April 2025, dengan alasan menghindari perpecahan.
Menariknya, dari sumber internal terungkap bahwa Jokowi sendiri sempat menanyakan kemungkinan mencabut laporannya. Namun, tim hukumnya memberi penjelasan bahwa untuk delik aduan memang bisa dicabut, sementara untuk delik umum harus melalui prosedur Restoratif Justice.
Artikel Terkait
Teriakan Minta Tolong di Ruko Palembang Berujung Tragedi Berdarah
Latihan Militer Prabowo: Usir Mafia Timah hingga Kirim Sinyal ke Beijing
Menteri Buka Suara: 1.800 Sertifikat Ilegal Picu Konflik di Hutan Tesso Nilo
Empat Tersangka Baru Kasus Pencurian Louvre Ditangkap, Harta Karun Napoleon Masih Hilang