Kubu Jokowi Makin Terpojok, 'Mengemis Damai' di Kasus Ijazah Palsu
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Di layar Rakyat Bersuara Inews TV akhir November lalu, ada pemandangan yang cukup menarik. Andi Azwan dari Jokowi Mania tiba-tiba menawarkan perdamaian kepada Roy Suryo. Katanya, kasus yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya akhir April 2025 itu bisa beres kalau Roy mau meminta maaf.
Tapi ya, Roy jelas menolak. Bagi dia, yang mesti minta maaf kan pihak yang bersalah. Justru seharusnya Jokowi-lah yang memohon maaf kepada rakyat karena diduga berbohong soal ijazahnya.
Nah, tawaran damai ini rupanya bukan cuma dari Andi Azwan. Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, juga sempat angkat bicara di program Apa Kabar Indonesia Pagi TV One sehari sebelumnya. Dia bilang kliennya siap bermediasi dan menjalankan Restoratif Justice untuk kasus ijazah palsu ini.
Sebenarnya, narasi perdamaian ini sudah lama digaungkan kubu Jokowi. Ambil contoh Firmanto Laksana, salah satu pengacara Jokowi lainnya, yang juga pernah menawarkan jalan damai dengan alasan menghindari perpecahan. Itu semua terjadi setelah laporan polisi diajukan.
Menurut pengakuan tim hukumnya, Jokowi sendiri sempat bertanya apakah kasusnya bisa dicabut. Mereka pun menjelaskan bahwa untuk delik aduan memang memungkinkan dicabut, sementara untuk delik umum bisa pakai jalur Restorative Justice.
Di sisi lain, kalau kita lihat dari kaca mata hukum, pihak yang biasanya ngotot minta damai itu biasanya yang posisinya kalah. Lucu kan? Dalam kasus ini justru Kubu Jokowi yang ngajak berdamai, padahal dia sendiri yang melapor.
Biasanya kan yang minta damai itu pihak terlapor, supaya pelapor mau mencabut laporannya. Bukan malah terbalik kayak gini.
Fakta-fakta ini makin menguatkan analisa sebelumnya. Dari seluruh rangkaian peristiwa, bisa ditarik beberapa kesimpulan.
Pertama, laporan polisi Jokowi sepertinya cuma taktik untuk menekan Roy CS dan kawan-kawan agar berhenti mengkritik soal ijazah. Bukan benar-benar mau membuktikan keaslian ijazahnya.
Kedua, setelah ancaman tidak mempan, mereka coba cara lain: merengek minta damai. Tujuannya jelas, agar kasus ini tidak sampai meja hijau. Mereka tahu persis ijazahnya bermasalah. Kalau sampai diadili, semua kebohongan akan terbongkar.
Ketiga, Jokowi sekarang kayak orang kebingungan. Terjepit. Maju terus ketahuan palsunya, mundur pun malu sendiri karena harus cabut laporan.
Kini, Jokowi sepertinya mencoba meminta pertolongan kekuasaan. Berharap ada yang bisa menyelamatkannya dari masalah ijazah palsu ini.
Seruan Gayus Lumbuun agar Presiden turun tangan dengan memberikan Amnesti atau Abolisi bisa dilihat sebagai upaya penyelamatan muka. Dengan cara itu, kasus bisa dihentikan tanpa Jokowi perlu mencabut laporannya.
Mari kita kawal terus kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan masalah ijazah palsu menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang.
Artikel Terkait
Nenek 85 Tahun Penjual Cilok Raih Impian Haji dari Tabungan Receh Harian
Mantan Satpam Bobol Rumah Majikan Usai Dipecat, Rugikan Rp40 Juta
Tiket Ludes H-3, Antusiasme Suporter PSM Makassar Meledak Jelang Laga Kandang
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Tangis di Hadapan DPRD Jatim