Di sisi lain, nasib lebih baik dialami Rochmat (50), sang pesepeda. Pria itu hanya mengalami memar di kakinya dan tidak perlu rawat inap.
Polisi pun bergerak cepat. Mereka mengamankan barang bukti, termasuk unit Fortuner, sepeda, dan truk Hino. STNK serta SIM para pengemudi juga turut disita untuk keperluan penyelidikan.
“Langkah-langkah yang dilakukan meliputi cek dan olah TKP, amankan barang bukti, cari saksi-saksi, evakuasi jenazah, hingga pembuatan laporan polisi,”
tambah Joko, merinci prosedur standar yang telah dijalankan.
Kini, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Mereka masih mendalami penyebab pasti kecelakaan maut yang merenggut satu nyawa itu.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Beasiswa S1 dan Naikkan Insentif Guru Honorer
Desak Pemerintah, DPR Minta Kepastian Skema Pemindahan ASN ke IKN
Prabowo Panggil Tito ke Istana, Bahas Harga Pangan hingga Anggaran Daerah
Amukan Massa di Tanah Abang, Petugas Sekuriti Akui Kalap dan Ikut Arak Perempuan Diduga Copet