Di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, suasana hari Senin (24/11) lalu terasa berbeda. Anggota per divisi Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia untuk periode 2025-2030 akhirnya resmi dikukuhkan. Ini langkah awal yang cukup penting bagi fraksi-fraksi di DPR untuk mempersiapkan perempuan menduduki posisi-posisi strategis.
Acara itu dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Menurutnya, KPPRI adalah mitra strategis kementeriannya dalam memperjuangkan kebijakan yang responsif gender.
Arifah lantas menyinggung soal peningkatan partisipasi perempuan di dunia politik. Aturan tentang hal ini sebenarnya sudah ada sejak era reformasi, termasuk lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia pun menyitir data Pemilu 2024, di mana terdapat 129 perempuan atau sekitar 22% anggota legislatif yang berhasil terpilih.
Tapi di sisi lain, ia tak menampik ada masalah domestikasi peran legislator perempuan di Parlemen. Faktanya, tak ada satu pun pimpinan perempuan di lima komisi, termasuk Komisi VIII yang justru menjadi mitra Kementerian PPPA.
Arifah juga bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 169/PUU-XXII/2024. Putusan itu mewajibkan setiap pimpinan AKD mulai dari komisi, badan, hingga pansus untuk memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30%.
Ia menekankan, putusan MK ini bukan cuma soal kuantitas semata. Lebih dari itu, ini tentang kualitas kepemimpinan perempuan. Ia pun mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi, terlebih jelang revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk Prolegnas 2026.
Sementara itu, Ketua KPPRI Badikenita br Sitepu menjelaskan bahwa pengukuhan ini baru bisa dilakukan setelah seluruh fraksi dan DPD menyelesaikan surat rekomendasi nama utusan pengurus.
Badikenita menambahkan, setelah pengukuhan lengkap ini, KPPRI siap bergerak menyusun program dan melakukan pembahasan teknis implementasi putusan MK di parlemen.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal KPPRI Syarifah Ainun Jariyah membacakan Surat Keputusan KPPRI Nomor 25A/SK-KPPRI/IX/2025 tentang pembentukan pengurus KPPRI 2025-2030. Berikut daftar lengkapnya per fraksi:
PDI Perjuangan:
- Dewi Yuliani
- Ida Nurlaela
- Novita Hardini
- Ansari
- Ruth Naomi Rukambu
Partai Amanat Nasional:
- Farah Puteri Nahlia
- Desy Ratnasari
- Dewi Koriati
Artikel Terkait
Dugaan Cemburu Buta, Bocah 6 Tahun Tewas di Tangan Ayah Tiri
Menteri Irfan Buka Masa Pelunasan Haji 2026, Syarat Kesehatan Diperketat
Gus Ipul Paparkan Sekolah Rakyat, Terobosan Prabowo untuk Keluarga Miskin
Tersangka Penculikan Alvaro Tewas Gantung Diri di Sel Tahanan