MAF Buka Suara: Bohong Soal Mobil Barang Bukti Polri Demi Kabur dari Debt Collector

- Minggu, 23 November 2025 | 19:06 WIB
MAF Buka Suara: Bohong Soal Mobil Barang Bukti Polri Demi Kabur dari Debt Collector

Viral di media sosial, seorang pria dengan inisial MAF akhirnya buka suara. Ia yang sebelumnya mengklaim sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan meminjam mobil barang bukti untuk jalan-jalan, kini menyampaikan permintaan maaf.

Lewat sebuah video yang beredar Minggu (23/11), ia tampak menyesal.

"Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri," ujarnya.

MAF mengakui bahwa semua ceritanya hanyalah kebohongan. Mulai dari statusnya sebagai anak anggota Propam hingga soal mobil barang bukti yang katanya ia pinjam.

"Tidak benar orang tua saya berdinas di Propam Polda Metro. Kemudian, kedua terkait kendaraan tersebut tidak benar juga BB (barang bukti) milik Polri," tegasnya.

Lalu, apa alasan di balik semua kebohongan ini? Ternyata, ia mengaku sedang dikejar-kejar debt collector. Dalam situasi tertekan itulah, ia membuat cerita palsu untuk mengelabui penagih utang tersebut.

"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena saya mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector," tuturnya.

Kisah ini berawal dari sebuah video yang sempat ramai. Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat menggunakan mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti sitaan Polsek. Mobil itu ia pakai untuk plesiran ke sebuah mal di Bogor.

Dari penampilannya, pria itu memakai kemeja dan celana hitam. Dengan santai, ia mengklaim mobil yang dikendarainya itu memang barang bukti yang dipinjamnya secara resmi.

"BB [barang bukti, red.] Polsek, ini ada BB-nya. Ada surat BB-nya, surat pinjam BB-nya. Dipinjam oleh bapak saya, bapak saya Propam di Polda Metro," katanya dalam video itu.

Menanggapi hal ini, pihak Polda Metro Jaya pun angkat bicara. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tim Propam telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

“Sudah didalami Propam tentang video tersebut,” kata Budi Hermanto, Minggu (23/11).

Setelah dilakukan penelusuran, hasilnya jelas: klaim MAF itu tidak sesuai fakta.

“Tidak benar orang tua yang bersangkutan dinas di Propam Polda Metro Jaya. Masih kita dalami maksud statement-nya itu apa,” pungkas Budi.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar