Prabowo Beri Sinyal Keras ke Polri dan TNI: Tak Ada Arti Bintang Empat Jika Tak Bela Rakyat

- Minggu, 23 November 2025 | 15:40 WIB
Prabowo Beri Sinyal Keras ke Polri dan TNI: Tak Ada Arti Bintang Empat Jika Tak Bela Rakyat

Cerita yang diungkap Mahfud MD di podcast YouTube Forum Keadilan bikin merinding. Ia bongkar komitmen serius Presiden Prabowo dalam reformasi Polri sesuatu yang mestinya terjadi di balik pintu tertutup.

Aslinya, ini terjadi dalam rapat terbatas dengan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dibentuk. Setelah meminta para wartawan keluar ruangan, Presiden mulai berbicara blak-blakan.

Nah, yang menarik, meski ini materi rapat tertutup, Mahfud MD memilih membagikannya ke publik. Alasannya? Agar masyarakat tahu ada tekad kuat dari pucuk pimpinan.

Menurut penuturannya, Prabowo menyampaikan pesan keras tentang kondisi Polri dan TNI. "Polri harus baik," katanya. "Saat ini Polri dalam sorotan, makanya harus benar-benar diperbaiki."

"Negara sedang dalam kesulitan. Kekayaan negara terus menerus diambil pengusaha hitam, tapi imbal baliknya sedikit sekali."

Presiden lalu membuka data konkret. Misalnya, perusahaan ekspor nikel yang melaporkan angka 10 juta, tapi di negara tujuan tercatat impor 100 juta. Data ini didapat dari luar negeri, bukan dari dalam. Dan praktik seperti ini katanya sudah berlangsung puluhan tahun.

"Kita harus nasionalis," tegas Prabowo. "Polri dan TNI harus membela rakyat, bukan pengusaha hitam itu."

Yang bikin ruang hening adalah saat Presiden menunjuk langsung Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI yang hadir di situ.

"KAMU Pak Listyo Pak Panglima gak ada gunanya bintang empat di pundakmu itu, kalau Kau tak bisa membela rakyat. Makanya Polri harus baik, TNI harus baik, dan negara ini harus baik."

Pesan itu diakhiri dengan penekanan bahwa pembelaan kepada rakyat adalah harga mati.

Bagi Mahfud MD, momen ini jadi bukti nyata komitmen Presiden. Ini juga yang mungkin jadi alasan ia bersedia gabung dengan Komisi Reformasi Polri sebuah lembaga yang sempat diragukan banyak pihak.


Halaman:

Komentar