Bandung. Setelah 29 tahun membangun rumah tangga, perjalanan cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya berlabuh di pengadilan. Hakim Pengadilan Agama Kota Bandung telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia. Putusan itu mengakhiri sebuah hubungan yang selama ini begitu sering dipamerkan kemesraannya, baik di kehidupan nyata maupun di linimasa media sosial.
Mereka dulu adalah pasangan yang selalu tampak kompak. Ridwan bahkan punya panggilan khusus untuk istrinya: 'Cinta'. Panggilan manis itu lama-lama melekat di benak publik, yang kemudian turut menyapa Atalia sebagai Ibu Cinta. Tapi romansa itu kini tinggal cerita.
Semuanya berakhir Rabu lalu, tanggal 7 Januari 2026. Sidang putusan digelar secara elektronik dari Pengadilan Agama di Jalan Terusan Jakarta, Antapani.
“Putusan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dibacakan secara elektronik atau e-court hari ini, Rabu (7/1/2026),” jelas Ikhwan Sopyan, Humas PA Kota Bandung.
Menurutnya, seluruh proses sejak pendaftaran hingga putusan memang dilakukan secara online, mengikuti mekanisme e-court. Intinya, gugatan dari AP (Atalia Praratya) kepada RK (Ridwan Kamil) dikabulkan. Namun begitu, detail putusan tak untuk konsumsi umum.
Artikel Terkait
Satgas Beri Peringatan Terakhir ke 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Penunggak Denda
Target 82,9 Juta Penerima: Program Makan Bergizi Gratis Pacu Kualitas Jelang 2026
Rizki Juniansyah Naik Jadi Kapten, 52 Medali SEA Games TNI Dibayar Kenaikan Pangkat
Pohon-Pohon Bercerita: Video Mapping Meriahkan Malam di Sesar Lembang