Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, KPK Sebut Namanya Muncul di Persidangan

- Jumat, 12 Juni 2026 | 06:25 WIB
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, KPK Sebut Namanya Muncul di Persidangan

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mendadak terseret dalam pusaran kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Raffi pun angkat bicara dan membantah keras segala tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam perkara tersebut.

Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam persidangan dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup, John Field, dan kawan-kawan pada Jumat, 5 Juni lalu. Dalam agenda sidang itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya bertanya kepada saksi Sri Pangestuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), mengenai adanya permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengungkapkan bahwa fakta yang terungkap di persidangan tersebut akan dipelajari lebih lanjut oleh lembaga antirasuah. Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan di persidangan.

“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujar Taufik di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6) malam.

KPK sendiri telah buka suara terkait kemunculan nama Raffi Ahmad dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Menurut Taufik, nama Raffi muncul lantaran diduga pernah menitipkan barang elektronik kepada pihak Blueray Cargo. “Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” tegasnya.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa temuan tersebut belum dikembangkan ke arah penyidikan yang lebih mendalam. Lembaga antikorupsi itu juga menyebut bahwa tindakan Raffi belum bisa dikategorikan sebagai penyelundupan. “Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa,” jelas Taufik.

“Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” tambahnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar