Polri Duga Pilot Malaysia Airlines Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

- Jumat, 31 Juli 2026 | 13:18 WIB
Polri Duga Pilot Malaysia Airlines Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menduga pilot Malaysia Airlines MH727, Mohd Saufi bin Othman (39), yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional. Dugaan itu muncul setelah penyidik memeriksa tersangka.

“Apakah yang bersangkutan ada indikasi terlibat dalam jaringan internasional? Dugaannya, iya,” kata Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin dalam jumpa pers di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat (31/7).

Ia menyebut penyidik masih terus mendalami jaringan di balik aksi penyelundupan tersebut. Awaludin juga menegaskan status tersangka bukan hanya sebagai kurir, tetapi juga pengedar dan pemakai, sehingga ancaman hukumannya sangat berat.

“Apakah dia pengedar? Jelas. Ya pengedar. Karena apa? Kami mempersangkakan tersangka dengan Pasal 113 Ayat 2 juncto Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 609 Ayat 2,” jelasnya.

“Berarti sangat berat apa yang dia lakukan kegiatan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka MSO ini,” tambahnya.

Menurut dia, penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.

Mohd Saufi ditangkap setelah membawa sekitar 26 kilogram MDMA atau ekstasi serta 4 gram sabu dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Berdasarkan pengakuannya, ia dijanjikan imbalan sebesar 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 220 juta untuk membawa narkotika itu ke Indonesia.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags