Ayah Prajurit Viral Diamankan Denpom Usai Dilaporkan Istri Sendiri

- Jumat, 09 Januari 2026 | 04:50 WIB
Ayah Prajurit Viral Diamankan Denpom Usai Dilaporkan Istri Sendiri

Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang viral itu, akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh Denpom IX/1 Kupang di Nusa Tenggara Timur. Ternyata, laporan yang membawa dirinya ke tahanan justru berasal dari istrinya sendiri, Sepriana Paulina Mirpey, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut informasi, Chrestian diamankan di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Rabu (7/1) lalu. Saat itu, ia baru saja tiba dari Kabupaten Rote Ndao. Beberapa anggota Denpom langsung bergerak menahannya.

“Dia ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya terkait masalah KDRT,”

kata Yanthy Siubelan, salah satu pengacara yang mendampingi Sepriana. Pernyataan itu disampaikannya di Denpom IX/1 Kupang, Kamis (8/1).

Namun begitu, masalahnya tak cuma soal KDRT. Yanthy menjelaskan, kliennya juga melaporkan tindakan penghinaan yang dilakukan Chrestian via media sosial. Bukti-bukti yang dirasa cukup kuat itulah yang kemudian mendorong proses hukum.

Sepriana merasa sangat dirugikan. Nama baiknya tercoreng karena hinaan dan caci maki yang tersebar di dunia maya. Menurut pengacaranya, Chrestian sepertinya tak mempertimbangkan dampak sosial dari ulahnya sendiri.

“Dia memaki-maki dan menghina klien kami saat live di TikTok. Sehingga berdasarkan bukti-bukti yang ada kami laporkan dia di sini,”

tutur Yanthy. Ia menambahkan, seharusnya Chrestian lebih bijak bermedia sosial. Bagaimanapun, statusnya bisa jadi contoh bukan justru menebar kebencian.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar