Update Sidang Ammar Zoni: Keluarga Minta Sidang Offline dan Kondisi Terkini di Lapas
Artis Aditya Zoni mengungkapkan bahwa ia belum bisa berkomunikasi dengan kakaknya, Ammar Zoni, yang saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan. Kasus yang menjerat Ammar terkait dugaan penjualan narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aditya menyampaikan harapan keluarga agar Ammar dapat dihadirkan langsung dalam persidangan.
"Seperti tadi yang bisa dilihat ya, seperti itu kondisi Bang Ammar dan ya benar tadi kata Om Zon, kalau kita itu cuma satu sih keluarga harapannya untuk sidang offline. Bang Ammar dihadirkan di persidangan agar bisa menyampaikan secara bebas, secara leluasa, secara hak warga negara dan itu harapan dari keluarga," kata Aditya Zoni usai sidang Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, kekasih Ammar Zoni, dr Kamelia, mengungkap kondisi memprihatinkan Ammar di penjara. Menurutnya, Ammar hanya diperbolehkan menghirup udara segar selama satu jam setiap hari. Kamelia juga menyayangkan sistem persidangan yang dilakukan secara online serta keterbatasan akses Ammar untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.
"Betul betul, iya betul, satu jam sehari, kan tadi bisa dengar sendiri bang Ammar bilang kalau kita ke mana-mana dari sel ke tempatnya itu ditutup, diborgol gitu kan," kata Kamelia.
"Jadi sangat menyayangkan kan ya menurut aku hukum Indonesia itu," imbuhnya.
Penundaan Sidang Eksepsi Ammar Zoni
Sidang eksepsi Ammar Zoni akhirnya ditunda dan dijadwalkan ulang pada Kamis (13/11). Penundaan ini terjadi karena Ammar meminta waktu untuk menyusun eksepsi secara pribadi. Ammar mengaku mengalami kesulitan dalam berkomunikasi secara bebas dengan tim kuasa hukumnya. Selain itu, ia juga mengeluhkan keterbatasan alat tulis untuk keperluan penyusunan eksepsi tersebut.
Menanggapi hal ini, hakim memberikan waktu satu minggu kepada Ammar untuk menyusun eksepsi pribadinya. Hakim juga memerintahkan jaksa agar petugas lapas tidak membatasi akses komunikasi antara Ammar dengan tim kuasa hukumnya.
Dakwaan Jual Beli Narkoba di Rutan Salemba
Ammar Zoni didakwa telah menjual narkotika jenis sabu di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sabu tersebut diduga diperoleh Ammar dari seorang bernama Andre, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), sebelum kemudian dijual dan diedarkan di dalam rutan.
Artikel Terkait
Polres Rohul Gelar Pengajian & Binrohtal di Rutan: Pembinaan Spiritual untuk Tahanan
KJP Plus 2025 Tahap 2 Dicairkan: Jadwal, Nominal & 15 Wisata Gratis
Polisi Tangkap Dandi Maulana Modus Palsukan Anggota Polri untuk Curi Motor Ojol
Jalan Pantura Semarang Rusak Parah Pasca Banjir 11 Hari, Aspal Retak dan Berbahaya