Satpam Minimarket Tewas Dianiaya Usai Tegur Pelaku Soal Pembayaran

- Minggu, 11 Januari 2026 | 15:54 WIB
Satpam Minimarket Tewas Dianiaya Usai Tegur Pelaku Soal Pembayaran

Dini hari yang sepi di kawasan Cibiru, Bandung, berubah jadi mencekam. Seorang pria paruh baya, yang sehari-harinya berjaga sebagai petugas keamanan sebuah minimarket, tewas setelah dianiaya di tempat kerjanya sendiri. Pelaku, seorang pria berinisial DRW, kini sudah diamankan polisi.

Insiden ini sempat ramai beredar di media sosial. Tak cuma video penganiayaannya, tapi juga momen penangkapan si pelaku banyak dibagikan warganet.

Menurut Kapolsek Panyileukan, AKP Bambang Haryono, tragedi ini berawal Selasa (6/1) dini hari. Lokasinya tepat di area parkir minimarket itu. Korban, AD, adalah satpam di toko ritel tersebut.

“Kejadian bermula saat pelaku diduga tidak terima ditegur korban terkait proses pembayaran barang di dalam toko,” jelas Bambang, Minggu (11/1).

“Perselisihan kemudian berlanjut hingga ke area luar.”

Nah, di sinilah situasi jadi makin panas. Di pelataran parkir, si pelaku yang dijuluki 'Bang Jago' itu melampiaskan amukannya. AD dipukul, ditampar, bahkan diinjak-injak hingga tak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tak tertolong.

“Benar, korban meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Bambang menegaskan.

Untungnya, proses hukum berjalan relatif cepat. Cuma sehari pasca kejadian, polisi berhasil menangkap DRW. Saat ini ia mendekam di Mapolsek Panyileukan menunggu penyidikan lebih lanjut.

Bambang juga menyebutkan pasal yang menjerat tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini meninggalkan duka. Sekaligus jadi pengingat betapa cepatnya sebuah perselisihan kecil bisa berujung fatal.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar