Polisi Papua Imbau Pedagang Tak Timbun MinyaKita, Pasokan 90.000 Liter Tiba di Jayapura

- Jumat, 12 Juni 2026 | 05:15 WIB
Polisi Papua Imbau Pedagang Tak Timbun MinyaKita, Pasokan 90.000 Liter Tiba di Jayapura

Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah Papua mengeluarkan imbauan tegas kepada para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan dan kenaikan harga minyak goreng bersubsidi yang berpotensi memicu kelangkaan di pasaran. Langkah ini diambil setelah tim satgas melakukan pemantauan langsung guna memastikan ketersediaan dan harga komoditas tersebut, khususnya merek MinyaKita yang menjadi andalan masyarakat.

Kasatgas Pangan Polda Papua, Kombes Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa monitoring dilakukan secara berkala untuk mengawasi distribusi dan harga jual di tingkat pengecer. "Monitoring dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditi tersebut sekaligus memantau harganya," ujarnya di Jayapura, Kamis. Imbauan agar pedagang tidak menyimpan barang dalam jumlah besar pun disampaikan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyimpangan.

Dari hasil pemantauan, persediaan minyak goreng bersubsidi di wilayah Papua terpantau aman, meskipun harga jualnya bervariasi. Pedagang yang menjalin kerja sama dengan Perum Bulog menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Namun, di luar jaringan tersebut, harga melonjak hingga Rp20.000 per liter. Sementara itu, pasokan MinyaKita di Kota Jayapura disebutkan aman berkat tambahan pasokan sebanyak 90.000 liter dari Bulog.

"MinyaKita sebanyak lima kontainer sudah tiba di Jayapura sehingga persediaan aman," kata Rama yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua. Pernyataan ini memberikan kepastian bagi masyarakat yang sempat khawatir akan kelangkaan minyak goreng di tengah fluktuasi harga.

Di sisi lain, keluhan masih muncul dari kalangan konsumen. Fatimah, seorang ibu rumah tangga yang ditemui saat berbelanja di Pasar Hamadi, mengungkapkan bahwa tidak semua pedagang menjual MinyaKita sesuai HET. Sebagian besar justru membanderol dengan harga Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter. Ia menambahkan, pedagang yang menjual sesuai HET pun menerapkan pembatasan pembelian, yakni maksimal dua liter per orang.

"Pedagang yang menjual sesuai HET melakukan pembatasan bagi setiap pembeli, hanya bisa mendapatkan dua liter minyak goreng," kata Fatimah yang mengaku tinggal di kawasan Argapura, Jayapura. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun pasokan secara umum aman, akses masyarakat terhadap harga terjangkau masih menghadapi kendala di tingkat pengecer.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar