Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri baru-baru ini mengungkap temuan yang cukup mengkhawatirkan. Setidaknya, ada 70 anak di Indonesia yang terindikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Menurut mereka, anak-anak ini menunjukkan pola perilaku yang mirip satu sama lain.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka, membeberkan enam ciri yang patut diwaspadai. Ciri pertama, anak kerap menghiasi barang-barang pribadinya dengan simbol atau bahkan nama-nama pelaku kekerasan.
“Ini bisa jadi menjadi tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya,” ujar Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
Selain itu, mereka cenderung menarik diri dari lingkungan sosial. Lebih memilih menyendiri dan menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengakses komunitas online tertentu, semacam True Crime Community.
Mayndra juga menekankan kecenderungan meniru idola. Beberapa insiden sebelumnya, seperti di SMAN 72 dan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), membuktikan hal ini.
“Suka menirukan tokoh atau idola. Nah ini sudah terbukti, kita memiliki insiden--pernah terjadi insiden di SMAN 72 dan ABH yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari postingannya, dari gaya berpakaiannya,” jelasnya.
Konten di ponsel mereka pun didominasi oleh tayangan kekerasan yang tidak wajar. Konten-konten itu biasanya begitu ekstrem, sehingga orang biasa akan merasa tidak tega melihatnya. Tak heran, mereka akan marah besar jika ada yang berusaha melihat isi ponsel tersebut, dengan alasan itu adalah privasi.
Lalu, ciri yang paling konkret: membawa replika senjata api atau pisau ke sekolah. Barang-barang itu bukan sekadar koleksi, melainkan dianggap sebagai sumber inspirasi untuk melakukan kekerasan.
“Kadang dia bawa ke sekolah untuk dibuat inspirasi melakukan kekerasan,” imbuh Mayndra.
Komunitas yang Tumbuh Liar
Di sisi lain, Mayndra menyoroti maraknya komunitas True Crime Community (TCC) di media sosial. Komunitas inilah yang diduga aktif menyebarkan paham ekstrem ke kalangan anak dan remaja.
Menariknya, komunitas ini tidak punya struktur organisasi yang jelas. Ia tumbuh secara sporadis, mengikuti arus perkembangan teknologi digital. Sebuah pertemuan antara minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang tanpa batas negara.
“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri organisasi maupun institusi, tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” terang Mayndra.
Dampaknya global. Sepanjang tahun 2025, aksi kekerasan masif terjadi di berbagai belahan dunia, didorong oleh paham yang disebar komunitas semacam ini. Yang lebih mencengangkan, ada efek saling menginspirasi antar anggota.
Sebagai bukti, Mayndra mengungkap kasus penikaman di Moskow, Rusia. Pada gagang senjata yang digunakan pelaku, terdapat tulisan "Jakarta Bombing 2025".
“Di dalam gagang senjata, pelaku penusukan di Moscow Rusia ini, kita bisa lihat bahwa dia menuliskan ada 'Jakarta Bombing' ya di situ. Dituliskan bahwa 'Jakarta Bombing 2025',” ungkapnya.
Foto senjata itu diunggah pelaku ke dalam grup TCC. Diduga kuat, aksi tersebut terinspirasi dari peristiwa bom di SMAN 72 Jakarta yang terjadi beberapa waktu sebelumnya. Sebuah jaringan pengaruh yang mengerikan, bermula dari ruang digital dan berujung pada aksi nyata.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Gelar Rapat Khusus Bahas Penataan Trotoar dan Lapangan Padel
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini Seragam Pukul 18.03 WIB
Pemprov DKI Impor 3.100 Sapi Australia untuk Tekan Inflasi Jelang Ramadan
Polri Amankan Lima Tersangka Pelaku Phishing E-Tilang Palsu