DPP AMAN Apresiasi Pengesahan RUU KUHAP Sebagai Tonggak Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Dalam pernyataan resminya, Sekretaris Jenderal DPP AMAN, Andri, menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
"Pengesahan KUHAP baru adalah langkah progresif negara dalam memperbaiki sistem peradilan pidana. Pembaruan ini menghadirkan kepastian hukum yang lebih kuat, memperjelas mekanisme penegakan hukum, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tersangka maupun korban," tegas Andri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Menurut analisis AMAN, pembaruan KUHAP telah menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan banyaknya kritik publik terhadap regulasi sebelumnya yang dinilai belum optimal dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Artikel Terkait
Masa Depan Inovasi Global: Mengapa Blokade Teknologi Justru Memicu Kemajuan Mandiri
Kronologi Lengkap Pria Tewas Tertabrak KRL di Kalibata: Diduga karena Telepon Saat Menyeberang
Balas Dendam Usai Dipecat, Mantan Karyawan Ekspedisi Curi dan Jual Mobil Boks L300
Warisan Pahit Kesultanan Melayu: Tuan di Sejarah, Tergusur di Tanah Leluhur