Aliansi Ormas Jawa Barat Desak Presiden Pecat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya
Bandung - Gerakan Aksi Ummat Melawan Ketidakadilan (GAUM-K) Jawa Barat mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Tuntutan ini disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan 50 organisasi masyarakat, tokoh ulama, dan aktivis senior di Bandung, Selasa (18/11).
Pertemuan itu menanggapi penetapan delapan aktivis dan peneliti sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Presiden Joko Widodo.
Koordinator GAUM-K, Ustad Amin Bukahery, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap para aktivis dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta peneliti, termasuk M. Rizal Fadillah dan Dr. KRMT. Roy Suryo, dinilai prematur. Menurutnya, proses hukum seharusnya menguji keabsahan ijazah Joko Widodo terlebih dahulu sebelum menjerat pihak yang melaporkan.
"Tanpa kejelasan status keabsahan ijazah Jokowi, menetapkan tersangka adalah bentuk abuse of power," tegas Amin Bukahery kepada media, Rabu (19/11).
Advokat senior Dindin Maolani, SH, yang hadir dalam pertemuan, membela tindakan para aktivis. Ia menegaskan bahwa yang dilakukan mereka adalah bentuk ekspresi dan penelitian terhadap masalah krusial, yang dilindungi oleh konstitusi.
Artikel Terkait
Pemkab Turun Langsung Usai Warga Sakit Harus Ditandu 300 Meter
Walkout 4 Tokoh Warnai Audiensi Reformasi Polri
Lebih dari 170 Bangunan Luluh Lantak Dilahap Kobaran Api di Oita, Satu Orang Masih Dicari
Pringsewu Cetak Sejarah, Sumbang Emas dan Perak di Kejuaraan Atletik SEA U-18 & U-20 2025