MURIANETWORK.COM – Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Polres Kendal. Hal itu terjadi usai anggota Polsek Kangkung, Brigadir Nur diduga selingkuh dengan W, istri Aipda IS. Pelaku kini diperiksa Propam Polres Kendal.
Diperoleh informasi, Aipda IS bersama Propam Polres Kendal dan Ketua RT 2 RW 1 Dusun Balun Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung mengecek ke rumah Brigadir Nur pada Kamis (2/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Memang benar ada pengecekan di rumah salah satu anggota polsek Kangkung. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yang dilakukan Brigadir Nur dengan istri anggota. Sebelumnya, Aipda IS melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Brigadir Nur,” kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Senin (6/10/2025).
Artikel Terkait
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk