MURIANETWORK.COM – Kasus dugaan perselingkuhan menggemparkan Polres Kendal. Hal itu terjadi usai anggota Polsek Kangkung, Brigadir Nur diduga selingkuh dengan W, istri Aipda IS. Pelaku kini diperiksa Propam Polres Kendal.
Diperoleh informasi, Aipda IS bersama Propam Polres Kendal dan Ketua RT 2 RW 1 Dusun Balun Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung mengecek ke rumah Brigadir Nur pada Kamis (2/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Memang benar ada pengecekan di rumah salah satu anggota polsek Kangkung. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yang dilakukan Brigadir Nur dengan istri anggota. Sebelumnya, Aipda IS melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Brigadir Nur,” kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Senin (6/10/2025).
Artikel Terkait
Foto Rontgen yang Lebih Efektif daripada Dalil: Ketika Perokok Berhadapan dengan Kerusakan Organnya Sendiri
Rusia Ancam Serang Pasukan Asing di Ukraina, Sebut Kesepakatan Paris Poros Perang
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Usung Gagasan Presidensi untuk Semua
Toko Kosmetik di Ciracas Diduga Jadi Peredar Gelap Tramadol