MKD Sanksi Ahmad Sahroni: 6 Bulan Nonaktif, Kontroversi Terus Berlanjut
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. Bukannya pemberhentian, sangksi yang diterimanya hanya berupa penonaktifan selama 6 bulan setelah ia dinyatakan bersalah.
Keputusan MKD ini menuai kekecewaan luas di masyarakat. Pernyataan kontroversial Sahroni dalam sebuah wawancara sebelumnya telah memicu kemarahan publik, yang berujung pada aksi perusakan dan penjarahan terhadap rumah serta barang-barang mewah miliknya.
Belakangan, Ahmad Sahroni kembali muncul di publik. Alih-alih menunjukan penyesalan, sikapnya justru dinilai kembali provokatif. Ungkapannya yang menyatakan, "Palingan yang jarah itu gak bayar pajak, penerima bansos," kembali dianggap merendahkan rakyat dan memantik polemik baru.
Banyak yang mempertanyakan, apakah jabatan dan kekayaan telah membuat hati Ahmad Sahroni mengeras, sehingga ia kerap melontarkan pernyataan yang dianggap tidak dipikirkan secara matang dan menyakiti hati publik.
Artikel Terkait
Darurat Bullying di Indonesia: Data, Dampak, dan 8 Solusi Pencegahan Efektif
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda Rp2 Miliar
Mensos Gus Ipul Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS Yarsi
Tol Palembang-Betung Capai 73,84%, Waktu Tempuh Dipangkas Jadi 1 Jam