Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, melakukan kunjungan langsung ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 di Bandung, Jawa Barat, untuk memantau sejauh mana rekomendasi pengawasan telah ditindaklanjuti. Kedatangannya merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil kajian Ombudsman yang sebelumnya telah disampaikan, khususnya menyangkut regulasi, kebijakan, serta tata kelola penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
“Kita ingin melihat secara langsung dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo tentang Sekolah Rakyat. Ombudsman hadir dalam rangka ikut memberikan pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik karena ini adalah kebijakan yang luar biasa,” ujar Nuzran dalam siaran pers, Sabtu (6/6/2026).
Kunjungan yang berlangsung pada Jumat (5/6) itu diawali dengan pertemuan dan diskusi bersama Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos, Afrizon Tanjung; Kepala Sentra Wyata Guna Bandung, Feri Afrianto; serta para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Setelah sesi diskusi, rombongan kemudian meninjau langsung berbagai sarana dan prasarana Sekolah Rakyat, mulai dari ruang guru, ruang kelas, hingga asrama. Dalam kesempatan itu, Nuzran juga sempat berdialog dengan sejumlah siswa.
Dalam kunjungan tersebut, Nuzran mengakui bahwa Kementerian Sosial telah melakukan sejumlah perbaikan berdasarkan saran dan masukan yang disampaikan Ombudsman. Perbaikan itu mencakup aspek tata kelola, seperti sumber daya manusia, sarana prasarana, dan kurikulum. “Ada delapan, beberapa item saran sudah dilaksanakan oleh pihak Kemensos, terkait dengan tata kelola, terutama dengan sumber daya manusia, sarpras dan kurikulum, dan kita kemarin sudah melihat perbaikan itu sehingga hari ini kami monitoring,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, Nuzran menyampaikan sejumlah masukan lanjutan, mulai dari upaya pencegahan maladministrasi, rekrutmen sumber daya manusia, hingga pengusulan lahan permanen untuk Sekolah Rakyat. “Ombudsman ingin melakukan penguatan untuk Kemensos dalam hal tata kelola, supaya dari awal kita di hulunya untuk memberikan saran, supaya nanti di hilir ini jangan terjadi masalah, jangan terjadi maladministrasi,” kata Nuzran.
Ia juga menyoroti proses perekrutan guru dan tenaga kependidikan yang saat ini tengah berlangsung. “Yang kedua, kita nanti akan juga memberikan beberapa masukan terkait nanti masalah rekrutmen tenaga pendidik. Karena ini sedang berlangsung, karena ke depan nanti ada (kurang lebih) 30 ribu siswa yang akan masuk,” ungkapnya.
Selain itu, Nuzran memberikan perhatian khusus pada percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, terutama terkait tantangan pengajuan lahan dari pemerintah daerah. Menurutnya, di kota-kota besar, mengusulkan lahan seluas enam hingga delapan hektare akan sulit dilakukan karena keterbatasan ketersediaan lahan. “Nah kami langsung mengusulkan pada hari ini menemukan beberapa temuan berarti tidak mesti harus 6 sampai 8 hektare tapi nanti dibikin luasannya dalam bentuk bertingkat,” kata Nuzran.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos, Afrizon Tanjung, menegaskan bahwa Ombudsman telah ikut mengawal program Sekolah Rakyat sejak awal. Ia menjelaskan, secara substansi, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu. Oleh karena itu, penting untuk memastikan program berjalan dengan baik agar tujuan tersebut dapat tercapai. “Ini yang perlu kita pastikan, apa namanya kegiatan-kegiatan ini, pembelajaran-pembelajaran di Sekolah Rakyat. Nah sekarang Ombudsman membantu untuk tata kelolanya benar atau tidak, dari sejak awal seperti itu,” kata Afrizon.
Artikel Terkait
Iraola Beri Sinyal Revolusi di Liverpool: Pemain Muda dan Pinjaman Dapat Kesempatan Sama di Pramusim
Pemprov DKI dan BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi Polusi hingga Tiga Hari ke Depan
Bamus DPRD DKI Tetapkan Pelantikan Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD pada 8 Juni 2026
Mensesneg Nilai Wajar Usulan Sipil Isi Jabatan Nonoperasional Polri