Menteri LH: 74 Persen dari 51 Juta Ton Sampah Nasional Tak Terkelola, TPA Alami Darurat

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:50 WIB
Menteri LH: 74 Persen dari 51 Juta Ton Sampah Nasional Tak Terkelola, TPA Alami Darurat

Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tahun ini menjadi momentum bagi Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyoroti krisis pengelolaan sampah yang masih membayangi Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, secara langsung memimpin rangkaian acara puncak yang digelar di Bupperta Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (6/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan data yang memprihatinkan mengenai besarnya volume sampah nasional yang belum tertangani secara optimal.

Jumhur memaparkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 51 juta ton sampah setiap tahunnya. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 74 persen masih belum terkelola dengan baik. Angka ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor signifikan yang memperburuk perubahan iklim.

“Bapak-Ibu sekalian, di tengah tantangan ini, persoalan sampah menjadi bagian yang mempengaruhi perubahan iklim. Indonesia menghasilkan 51 juta ton sampah setiap tahun. Namun, 74% masih belum terkelola secara optimal,” jelas Jumhur saat memberikan sambutan di lokasi.

Ia menjelaskan, praktik pengelolaan sampah saat ini masih didominasi oleh metode pencampuran sejak dari sumbernya. Lebih lanjut, metode open dumping atau penimbunan terbuka di tempat pembuangan akhir (TPA) masih terus dijalankan, meskipun dinilai tidak efektif dan justru menimbulkan berbagai permasalahan baru.

“Sebagian besar bercampur dan berakhir di TPA yang menggunakan metode open dumping. Praktik ini hanya menimbulkan masalah kebersihan. Tidak hanya menimbulkan masalah kebersihan, tetapi juga penyebaran lingkungan, gas metan, dan ancaman terhadap kesehatan, kualitas hidup, dan keberlanjutan,” ungkap Jumhur.

Dalam paparannya, Menteri LH menekankan bahwa dampak emisi gas metan dari sampah sangat berbahaya, dengan potensi pemanasan global lebih dari 30 kali lipat dibandingkan karbon dioksida. Ia pun berkomitmen untuk memastikan gerakan penuntasan masalah sampah dapat berjalan hingga tuntas.

Sementara itu, Jumhur juga menyoroti kondisi darurat yang terjadi di hampir seluruh TPA di kabupaten dan kota di Indonesia. Beban berlebih di tempat pembuangan akhir, katanya, merupakan konsekuensi dari kebiasaan lama yang hanya mengandalkan pola kumpul, angkut, dan buang. Akibatnya, sampah tidak terpilah, lahan uruk terbuka tidak dikelola dengan baik, dan gas metan tidak ditangkap serta tidak dimanfaatkan.

“Kondisi ini menyebabkan darurat sampah. TPA overload, dan TPA menjadi sumber emisi terbesar dari sektor persampahan di Indonesia,” tuturnya.

Menghadapi situasi tersebut, Jumhur menegaskan bahwa penanganan masalah sampah tidak boleh lagi hanya berfokus pada pendekatan di hilir. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah paradigma tata kelola sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Penanganan sampah tidak boleh lagi hanya bertumpu pada pendekatan hilir. Kita harus mengubah paradigma tata kelola sampah secara menyeluruh,” ujar Jumhur.

“Oleh karena itu, pada hari ini saya mengajak seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia untuk melakukan gerakan pemilihan sampah dan rumah tangga untuk Indonesia asri,” imbuhnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar