Meskipun layanan ini sudah beroperasi sejak September 2025 dan telah melayani puluhan pasien, sayangnya belum seluruhnya dapat diakses dengan menggunakan fasilitas asuransi BPJS Kesehatan. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa layanan PET Scan saat ini belum ditanggung BPJS, berbeda dengan beberapa prosedur bedah jantung yang sudah dapat menggunakan BPJS.
Beliau berkomitmen untuk mempercepat proses sehingga layanan PET Scan juga dapat dinikmati oleh peserta BPJS. Hal ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berteknologi tinggi tanpa terbebani biaya.
Dampak dan Rencana Pengembangan ke Depan
Kehadiran fasilitas ini di Surabaya menjadi angin segar, khususnya bagi masyarakat di Indonesia Timur seperti Sulawesi, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara yang sebelumnya belum memiliki akses ke layanan semacam ini. Pasien dari daerah tersebut kini dapat dirujuk ke RS Kemenkes Surabaya.
Pemerintah juga telah memiliki rencana strategis untuk mendirikan layanan serupa di berbagai wilayah lain, termasuk Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. Tujuannya adalah untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh yang memberatkan untuk mendapatkan pengobatan yang mereka butuhkan.
Artikel Terkait
Mobil Toyota Agya Meledak Jadi Bara di Halaman SMK Sragen
Ledakan Pipa Gas TGI Guncang Dusun Nibul, Api Membubung 15 Meter
Banjir Akhir 2025: Duka yang Berulang dan Peringatan untuk 2026
LPSK Siap Lindungi Aktivis yang Terintimidasi di Wilayah Bencana