PET Scan di RS Kemenkes Surabaya: Biaya, BPJS, dan Teknologi Terbaru 2025

- Senin, 17 November 2025 | 21:00 WIB
PET Scan di RS Kemenkes Surabaya: Biaya, BPJS, dan Teknologi Terbaru 2025
Layanan PET Scan dan Bedah Jantung Terkini di RS Kemenkes Surabaya

RS Kemenkes Surabaya Perkenalkan Layanan PET Scan dan Bedah Jantung Mutakhir

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi telah meresmikan fasilitas kesehatan berteknologi tinggi di RS Kemenkes Surabaya. Layanan yang diresmikan mencakup PET Scan, Radioterapi, serta teknik bedah jantung invasif minimal (MICS) dan perbaikan katup mitral.

Apa Itu Pemeriksaan PET Scan?

PET Scan merupakan sebuah terobosan dalam dunia radiologi. Pemeriksaan medis canggih ini memanfaatkan zat radioaktif dengan dosis yang sangat rendah untuk menciptakan gambar tiga dimensi yang mendetail. Gambar ini menampilkan aktivitas metabolisme dan fungsi organ tubuh secara real-time, membantu diagnosis yang lebih akurat.

Status Layanan dan Keterjangkauan Melalui BPJS Kesehatan

Meskipun layanan ini sudah beroperasi sejak September 2025 dan telah melayani puluhan pasien, sayangnya belum seluruhnya dapat diakses dengan menggunakan fasilitas asuransi BPJS Kesehatan. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa layanan PET Scan saat ini belum ditanggung BPJS, berbeda dengan beberapa prosedur bedah jantung yang sudah dapat menggunakan BPJS.

Beliau berkomitmen untuk mempercepat proses sehingga layanan PET Scan juga dapat dinikmati oleh peserta BPJS. Hal ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berteknologi tinggi tanpa terbebani biaya.

Dampak dan Rencana Pengembangan ke Depan

Kehadiran fasilitas ini di Surabaya menjadi angin segar, khususnya bagi masyarakat di Indonesia Timur seperti Sulawesi, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara yang sebelumnya belum memiliki akses ke layanan semacam ini. Pasien dari daerah tersebut kini dapat dirujuk ke RS Kemenkes Surabaya.

Pemerintah juga telah memiliki rencana strategis untuk mendirikan layanan serupa di berbagai wilayah lain, termasuk Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. Tujuannya adalah untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh yang memberatkan untuk mendapatkan pengobatan yang mereka butuhkan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar