Untirta Tangani Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet, Laporan Dilaporkan ke Polda Banten

- Selasa, 07 April 2026 | 07:55 WIB
Untirta Tangani Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet, Laporan Dilaporkan ke Polda Banten

Kampus Untirta akhirnya angkat bicara. Kasus mahasiswa yang ketahuan merekam dosennya di toilet kampus memang bikin geleng-geleng. Nah, pihak universitas bilang, kasus ini sudah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) mereka.

Humasi mereka, Adhitya Angga Pratama, mengonfirmasi hal itu Selasa lalu. Menurutnya, sejak laporan masuk, korban langsung dapat pendampingan.

"Sejak awal satgas menerima laporan, langsung dilakukan pendampingan kepada korban," jelas Angga.

Dia menambahkan, pendampingan itu berlanjut sampai korban melapor ke polisi. Satgas PPK, katanya, bekerja mengikuti SOP dan aturan yang berlaku. Jadi, prosesnya dijalankan dengan jelas.

Soal sanksi untuk mahasiswa berinisial MZ itu, Untirta menjanjikan tindakan tegas. Nantinya, sanksi akan diberikan berdasarkan rekomendasi dari satgas tadi, mencakup aspek akademik dan tentu saja hukum.

"Sanksi sesuai aturan dan pedoman akademik yang berlaku. Rekomendasi satgas jadi dasarnya," ucap Angga.

Di sisi lain, Angga menegaskan komitmen kampus. Untirta ingin tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual. Itu tanggung jawab bersama seluruh civitas akademika.

Laporan Sudah Masuk ke Polda Banten

Sebelum pernyataan kampus keluar, video kejadiannya sudah lebih dulu beredar. Dalam rekaman yang terlihat Minggu (5/4) itu, pelaku tampak tertunduk lesu dikerumuni sejumlah orang di lokasi kejadian.

Korban, seorang dosen berinisial LK, ternyata sudah melaporkan kasus ini. Laporan resmi diterima Polda Banten pada 2 April 2026, dengan terlapor si mahasiswa MZ. Pasal yang dikenakan mengacu pada UU TPKS.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menyebut pihaknya akan segera memproses laporan ini. Langkah pertama, memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini," kata Maruli.

Dia berjanji penanganan akan berjalan profesional dan transparan. Namun begitu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah.

"Kami imbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Serahkan prosesnya kepada kepolisian," imbuhnya. Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar