Begal Babelan Bekasi Tewaskan Korban dengan Celurit: Ini Kronologi Mengerikannya

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Begal Babelan Bekasi Tewaskan Korban dengan Celurit: Ini Kronologi Mengerikannya
Kronologi Begal Babelan Bekasi Tewaskan Satu Korban dengan Celurit | Info Kriminal Terkini

Kronologi Begal Babelan Bekasi Tewaskan Satu Korban dengan Celurit

Seorang pria di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, tewas setelah menjadi korban aksi begal yang brutal. Pelaku nekat membacok korban menggunakan celurit hingga menembus paha.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membeberkan kronologi kejadian begal berdarah ini. Peristiwa kriminal ini terjadi di Jalan Gelora, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada hari Rabu (29/10) dini hari, tepatnya pukul 04.20 WIB. Korban dan seorang rekannya menjadi sasaran begal saat sedang dalam perjalanan pulang usai nongkrong.

Modus Kejadian Begal di Bekasi

Reonald menjelaskan, korban dan temannya dihadang oleh tiga orang pelaku di TKP. Tanpa ba-bi-bu, salah seorang dari pelaku kemudian langsung menyabetkan celurit ke arah korban.

"Kemudian salah satu pelaku membacok korban dengan menggunakan celurit dan mengenai paha sebelah kiri korban," ujar AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis (30/10/2025).

Korban Tewas Usai Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah mendapatkan bacokan celurit, korban kemudian ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya. Rekan korban berusaha menolong dengan membawanya ke sebuah klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis pertama.

Karena kondisinya yang kritis, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Ananda. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan oleh tim medis.

"Setelah sampai di RS Ananda korban dinyatakan sudah meninggal dunia," tutur Reonald. Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu ketiga pelaku begal yang hingga kini masih buron.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar