Kasus pemukulan yang menimpa Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya berujung damai. Ronald menyatakan bahwa keputusan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan itu diambil murni karena adanya kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat.
“Di sini kami mengambil kesimpulan bahwa sebenarnya kami ini saudara semua. Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical. Oh, ternyata, ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi,” ujar Ronald kepada wartawan di Polsek Metro Menteng, Kamis (7/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Ronald menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai secara tuntas. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut.
“Jadi bukan di situ untuk bermusuhan, bukan di situ untuk berargumen, memang ada miskomunikasi. Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan yang kami sampaikan atau juga yang dilihat oleh masyarakat atas kejadian ini, saya menyatakan maaf. Maaf karena sudah ramai ya, di mana ternyata sebenarnya itu tidak perlu terjadi,” jelasnya.
Menurut Ronald, langkah penyelesaian melalui mekanisme restorative justice ditempuh setelah ia mendapatkan penjelasan rinci dari hasil diskusi antara pihak keluarga dan tim kuasa hukum. “Kami mengambil keputusan ini untuk melakukan restorative justice. Keputusan ini saya ambil, ya, restorative justice karena sudah mengetahui secara rinci atas diskusi pihak keluarga dengan pihak tim kami,” ucapnya.
Sementara itu, Abubakar Refra, pengacara dari pihak M Rizal Berhet, mengungkapkan bahwa konteks persoalan ini telah melalui serangkaian pertemuan panjang dengan tim Ronald. Ia mengakui bahwa kasus tersebut sempat menimbulkan dinamika yang cukup ramai di tengah masyarakat. “Dan itu kami kaji secara benar-benar dan benar-benar kami kaji, pada akhirnya satu kesimpulan bahwa ada miskomunikasi, salah paham dan sebagainya,” ujar Abubakar.
Artikel Terkait
Kemenag Bentuk Tim Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031
LPS Bayar Klaim Simpanan Tiga BPR yang Dilikuidasi Rp304,8 Miliar
16 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara Berhasil Teridentifikasi
Empat Pemain Timnas Putri U-17 Indonesia Pukau Pelatih Prancis di Pusat Latihan Clairefontaine