Usulan Kenaikan UMP Lampung 2026 15%, Berapa Potensi Gaji Baru?

- Senin, 17 November 2025 | 15:42 WIB
Usulan Kenaikan UMP Lampung 2026 15%, Berapa Potensi Gaji Baru?

FPSBI-KSN mengungkapkan fakta di lapangan dimana pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan harus mencari tambahan penghasilan. Hal ini jelas mempengaruhi produktivitas kerja. Organisasi ini juga menyoroti persoalan pelanggaran hak buruh di sejumlah perusahaan, termasuk kasus PT Sanxiong Stell Indonesia dimana pekerja sudah delapan bulan tidak menerima gaji dan pembayaran BPJS Kesehatan.

Analisis Kenaikan UMP Lampung 2026

Usulan kenaikan 15 persen UMP Lampung 2026 didasarkan pada perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL). Inflasi dan pertumbuhan ekonomi Lampung dari Januari hingga November 2025 dilaporkan sudah di atas 8,5 persen. Jika usulan tersebut diterima, UMP Lampung 2026 diperkirakan akan menjadi Rp3.327.029.

Komitmen Perjuangan Hak Pekerja

FPSBI-KSN menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kenaikan upah buruh pada 2026. Kebijakan upah harus mempertimbangkan pemerataan antarwilayah dan tidak hanya bergantung pada indikator ekonomi makro. "Persoalan upah bukan hanya angka, tetapi menyangkut nasib jutaan keluarga serta harkat dan martabat manusia," pungkas Yohanes.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengumuman upah minimum provinsi ditetapkan melalui keputusan gubernur dan diumumkan paling lambat 21 November tahun berjalan, untuk kemudian berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya.


Halaman:

Komentar