Jakarta - Ternyata, alasan punya banyak safe house atau rumah aman oleh para tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai akhirnya terungkap. Mereka sengaja berpindah-pindah tempat agar sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, modus berpindah-pindah lokasi ini adalah strategi mereka untuk menghindari deteksi.
“Kenapa memerlukan beberapa safe house? Karena mereka beroperasi selalu berpindah-pindah supaya tidak mudah diketahui,” ujar Asep, Jumat (27/2/2026).
Ia lalu memberi gambaran. Katakanlah ada barang hasil dugaan korupsi, maka barang itu bisa dipindahkan dari sebuah rumah aman di Jakarta Pusat, menyeberang ke tempat lain di kawasan Tangerang Selatan. Begitu seterusnya.
Operasi yang menyeret mereka bermula dari sebuah OTT yang digelar KPK di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan pada awal Februari lalu, tepatnya tanggal 4. Saat itu, tidak tanggung-tanggung, 17 orang berhasil diamankan dalam sekali gebrak.
Keesokan harinya, tanggal 5 Februari, enam orang dari antara mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Rizal (RZL), yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC hingga Januari 2026, dan Sisprian Subiaksono (SIS) yang merupakan Kepala Subdirektorat Intelijen di tempat yang sama.
Tak hanya pejabat, dunia usaha juga tersangkut. Orlando Hamonangan (ORL) dari DJBC dan John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo ikut ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ada pula Andri (AND) dan Dedy Kurniawan (DK) dari pihak perusahaan kargo tersebut.
Perkembangan terbaru, pada 26 Februari, KPK kembali menambah satu nama dalam daftar tersangka: Budiman Bayu Prasojo (BBP). Kasus ini jelas masih terus bergulir.
Artikel Terkait
Prabowo Sahkan Perpres untuk Sinkronkan Layanan Kesehatan dari Pusat hingga Desa
Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Kebun Jagung Bogor
Kapolda Riau Minta Maaf dan Copot 28 Personel Polsek Panipahan
Ade Govinda dan Gloria Jessica Kolaborasi dalam Album Blue Bertema Patah Hati