KPK Ungkap Alasan Tersangka Suap Bea Cukai Punya Banyak Rumah Aman

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 06:30 WIB
KPK Ungkap Alasan Tersangka Suap Bea Cukai Punya Banyak Rumah Aman

Jakarta - Ternyata, alasan punya banyak safe house atau rumah aman oleh para tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai akhirnya terungkap. Mereka sengaja berpindah-pindah tempat agar sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, modus berpindah-pindah lokasi ini adalah strategi mereka untuk menghindari deteksi.

“Kenapa memerlukan beberapa safe house? Karena mereka beroperasi selalu berpindah-pindah supaya tidak mudah diketahui,” ujar Asep, Jumat (27/2/2026).

Ia lalu memberi gambaran. Katakanlah ada barang hasil dugaan korupsi, maka barang itu bisa dipindahkan dari sebuah rumah aman di Jakarta Pusat, menyeberang ke tempat lain di kawasan Tangerang Selatan. Begitu seterusnya.

Operasi yang menyeret mereka bermula dari sebuah OTT yang digelar KPK di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan pada awal Februari lalu, tepatnya tanggal 4. Saat itu, tidak tanggung-tanggung, 17 orang berhasil diamankan dalam sekali gebrak.

Keesokan harinya, tanggal 5 Februari, enam orang dari antara mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Rizal (RZL), yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC hingga Januari 2026, dan Sisprian Subiaksono (SIS) yang merupakan Kepala Subdirektorat Intelijen di tempat yang sama.

Tak hanya pejabat, dunia usaha juga tersangkut. Orlando Hamonangan (ORL) dari DJBC dan John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo ikut ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ada pula Andri (AND) dan Dedy Kurniawan (DK) dari pihak perusahaan kargo tersebut.

Perkembangan terbaru, pada 26 Februari, KPK kembali menambah satu nama dalam daftar tersangka: Budiman Bayu Prasojo (BBP). Kasus ini jelas masih terus bergulir.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar