Jakarta - Sidang vonis untuk Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, akhirnya digelar pada Kamis malam (26/2/2026). Kasusnya terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Tapi suasana di ruang pengadilan jauh dari kondusif bahkan sebelum sidang dimulai.
Pengunjung sidang sempat ricuh, suara riuh memenuhi ruangan. Situasi itu memaksa Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji angkat bicara.
"Bisa tenang tidak, biar saya buka sidang dulu," ujarnya mencoba menenangkan suasana.
Namun begitu, sidang yang baru saja dibuka itu langsung ditunda. Rencananya, proses akan dilanjutkan pada Jumat dini hari (27/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Keputusan penundaan ini tentu menambah panjang drama sidang yang sudah ditunggu-tunggu banyak pihak.
Kerry sendiri hanyalah satu dari sembilan terdakwa yang menunggu vonis dalam kasus korupsi Pertamina ini. Sidang-sidang lain juga berlangsung beruntun, menandai akhir dari proses hukum yang telah berjalan cukup lama.
Malam itu, suasana tegang jelas terasa. Dari kericuhan penonton sampai penundaan mendadak, sidang vonis ini benar-benar diawali dengan situasi yang mencekam.
Artikel Terkait
Hizbullah Klaim Serang Tank Israel di Lebanon Selatan Beberapa Jam Setelah Gencatan Senjata Trump Diumumkan
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Aktivis KontraS Korban Air Keras, Perintahkan Polda Metro Jaya Lanjutkan Penanganan Kasus
Polisi Panggil Selebgram yang Promosikan Paket Umrah Hanania Travel
Panduan Lengkap Memilih Toyota Alphard Bekas: Perbandingan Empat Generasi dari Harga hingga Spesifikasi Mesin