Jakarta - Sidang vonis untuk Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, akhirnya digelar pada Kamis malam (26/2/2026). Kasusnya terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Tapi suasana di ruang pengadilan jauh dari kondusif bahkan sebelum sidang dimulai.
Pengunjung sidang sempat ricuh, suara riuh memenuhi ruangan. Situasi itu memaksa Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji angkat bicara.
"Bisa tenang tidak, biar saya buka sidang dulu," ujarnya mencoba menenangkan suasana.
Namun begitu, sidang yang baru saja dibuka itu langsung ditunda. Rencananya, proses akan dilanjutkan pada Jumat dini hari (27/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Keputusan penundaan ini tentu menambah panjang drama sidang yang sudah ditunggu-tunggu banyak pihak.
Kerry sendiri hanyalah satu dari sembilan terdakwa yang menunggu vonis dalam kasus korupsi Pertamina ini. Sidang-sidang lain juga berlangsung beruntun, menandai akhir dari proses hukum yang telah berjalan cukup lama.
Malam itu, suasana tegang jelas terasa. Dari kericuhan penonton sampai penundaan mendadak, sidang vonis ini benar-benar diawali dengan situasi yang mencekam.
Artikel Terkait
JPPI Desak Pemberhentian dan Pencabutan Gelar Guru Besar Unpad Terduga Pelaku Pelecehan
NO NA Rilis Single Rollerblade Jelang Tampil di Festival Head In The Clouds 2026
Jaksa Tuntut Mantan Pejabat Kemendikbud 6-15 Tahun Penjara atas Korupsi Chromebook Rp 2,1 Triliun
Gencatan Senjata Israel-Lebanon Langsung Diwarnai Pelanggaran di Berbagai Front