Dampak Putusan MK: Konsep Tito Karnavian Ambrol, Polisi Aktif Dilarang Jabat Posisi Sipil

- Sabtu, 15 November 2025 | 07:50 WIB
Dampak Putusan MK: Konsep Tito Karnavian Ambrol, Polisi Aktif Dilarang Jabat Posisi Sipil

Konsep Tito Karnavian Dinyatakan Ambrol Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 telah membatalkan konsep penguasaan negara yang diusung oleh Tito Karnavian. Keputusan ini melarang secara tegas polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri.

Democratic Policing dan Ekspansi Kepolisian ke Ranah Sipil

Selama masa kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri, konsep Democratic Policing diimplementasikan secara intensif. Konsep ini memungkinkan ekspansi peran kepolisian ke berbagai instansi sipil, mengisi kekosongan setelah TNI dikembalikan ke barak. Polisi tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga terlibat dalam pengendalian elemen demokrasi, termasuk partai politik.

Fenomena Perwira Polisi di Jabatan Sipil

Data dua tahun terakhir menunjukkan setidaknya 832 perwira Polri telah menduduki posisi di lembaga sipil. Rinciannya mencakup 13 Komisaris Jenderal, 48 Inspektur Jenderal, dan 76 Brigadir Jenderal. Praktik ini dinilai telah melampaui batas kewenangan institusi kepolisian.

Dasar Hukum Putusan MK dan Reaksi Politik


Halaman:

Komentar