Reformasi Polri: Komisi Baru dan Upaya Perbaikan Sistemik Penegakan Hukum
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo menjadi respons terhadap kekecewaan publik yang memuncak. Komisi yang diketuai Prof Jimly Asshiddiqie ini memiliki tugas berat untuk mereformasi institusi kepolisian.
Mengawali Reformasi dari Kepolisian
Prof Jimly menjelaskan bahwa kemarahan publik yang berujung pada pembakaran kantor polisi adalah momentum untuk memulai perbaikan. Meski masalahnya sistemik dan melibatkan banyak lembaga penegak hukum seperti kejaksaan, KPK, dan advokat, reformasi dimulai dari Polri karena mereka berada di barisan terdepan.
"Ini adalah komitmen presiden untuk pembenahan yang lebih menyeluruh. Kita mulai dari kepolisian, tetapi masalahnya ada di seluruh sistem," ujarnya.
Bukan Hanya Soal Oknum, Tapi Sistem
Menanggapi pernyataan Polri yang sering menyebut pelaku pelanggaran sebagai "oknum", Jimly menekankan pentingnya perbaikan sistemik. Struktur dan kultur saling mempengaruhi, dan keduanya perlu dievaluasi.
"Kita bukan dalam rangka salah menyalahkan. Kepolisian salah satu saja. Bahkan di lingkup sistem penegakan hukum, ujungnya ada hakim, advokat, kejaksaan, KPK ini bermasalah semua," tegas Jimly.
Artikel Terkait
TransJakarta, MRT, dan LRT Siap Layani Warga Hingga Dini Hari di Malam Tahun Baru
Reyog Singo Mangkujoyo: Napas Tradisi yang Tak Padam di Tengah Kota
Panas Palembang: PPP Sumsel Pacu Mesin Politik untuk Perjalanan Panjang ke Senayan
Dana Tak Terseret, Tongkang Batu Bara Terancam Mandek di Sungai Lalan