HARIAN MASSA - Seorang wanita Iran, Roya Heshmati dihukum 74 cambukan, karena menentang wajib jilbab di Republik Islam Iran.
Hukuman cambuk terhadap Roya Heshmati mendapat sorotan dunia.
Tetapi tidak hanya Roya Heshmati, wanita yang dihukum karena aksinya menolak jilbab. Masih banyak wanita lain yang bernasib sama.
Baca Juga: Kapal Bakamla RI Kini Dilengkapi Senapan Mesin Standar NATO, Sebelumnya Gunakan Peluru Karet
Dilansir dari laman X Visegrád 24 @visegrad24, dikatakan hukuman cambuk terhadap Roya Heshmati telah dilakukan beberapa hari lalu.
Roya Heshmati. Foto: Istimewa
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April