JAKARTA Mulai hari ini, 1 Desember 2025, layanan perpanjangan SIM lewat aplikasi SINAR bakal jauh lebih mudah diakses. Pasalnya, Korlantas Polri baru saja mengaktifkan operasi di 153 Satpas SIM yang tersebar di 35 provinsi. Ini jelas sebuah lompatan besar. Dulu, cuma ada 54 titik layanan, sekarang bertambah hampir tiga kali lipat.
Penambahan 99 Satpas baru ini bukan tanpa alasan. Menurut Brigjen Wibowo, pemilihan lokasi difokuskan pada daerah-daerah yang angka permohonan perpanjangan SIM-nya memang tinggi. “Ini wujud nyata dari 10 Program Quick Wins kami, khusus untuk optimalisasi layanan SINAR,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
“Dengan perluasan jangkauan ini, tujuan kami cuma satu: memastikan masyarakat di mana pun bisa mengakses layanan digital dengan gampang,” tambah Wibowo.
Di sisi lain, dampak dari digitalisasi ini sudah terasa. Birokrasi yang berbelit-belit perlahan dipotong. Transparansi ditingkatkan. Yang paling dirasakan langsung masyarakat mungkin soal waktu. Kalau dulu urusan perpanjangan SIM bisa makan waktu satu setengah jam lebih, sekarang cuma perlu sekitar 15 menit saja. Cukup signifikan, bukan?
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri yang digeber habis-habisan. Pelayanan publik jadi ujung tombaknya. Tampaknya, ke depan, antrean panjang dan dokumen fisik bakal semakin menjadi kenangan.
Artikel Terkait
Pramono Anung Ungkap Alasan di Balik Pelantikan Sekda Baru Jakarta
Tragedi di Sungai Luangatshimo: 37 Orang Dinyatakan Hilang Usai Kapal Terbalik
Sullyoon Pilih Hadapi Fobia demi Panggung, Konser NMIXX Dibuka dengan Gemuruh
Legenda Garuda Ingatkan PSSI: Jangan Beli Kucing dalam Karung Lagi