Duka Keluarga Korban Tabrakan Kereta di Bekasi, Seorang Guru SD Teridentifikasi

- Selasa, 28 April 2026 | 04:40 WIB
Duka Keluarga Korban Tabrakan Kereta di Bekasi, Seorang Guru SD Teridentifikasi

JAKARTA – Dini hari itu, suasana di kamar jenazah RSUD Kota Bekasi terasa berat. Selasa, 28 April 2026, sejumlah rekan dan keluarga korban tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur mulai berdatangan. Wajah-wajah mereka tegang, langkah gontai, dan mata sembab.

Petugas kemudian memperlihatkan foto korban untuk proses identifikasi. Begitu gambar itu muncul, isak tangis langsung pecah. Suasana ruang pemulasaraan yang tadinya hening, berubah jadi pilu. Beberapa orang tak kuasa menahan tangis ada yang menjerit histeris, ada pula yang saling berpelukan, mencoba saling menguatkan.

Di sudut lain, anggota keluarga korban mulai berdatangan. Namun begitu, petugas belum mengizinkan siapa pun melihat langsung jenazah. Baru sebatas foto yang diperlihatkan. Dan setiap kali foto itu berhasil dikenali, tangis kembali tak terbendung.

Salah satu korban yang teridentifikasi adalah Nurlela. Ia dikenal sebagai guru sekaligus bendahara di SDN Pulogebang 11, Jakarta Timur. Informasi itu disampaikan Endah, penjaga sekolah tersebut.

“Korban guru sekaligus bendahara sekolah, di SDN Pulogebang 11. Namanya ibu Nurlela,” ujar Endah dengan suara bergetar.

Menurut Endah, saat kecelakaan terjadi, kepala sekolah langsung meminta rekan kerja dan keluarga untuk mencari tahu keberadaan Nurlela. Awalnya mereka menunggu kabar, tapi tak kunjung ada. Akhirnya, mereka memutuskan berpencar ada yang ke lokasi kejadian, ada yang ke rumah sakit.

“Itu rekan kerjanya, keluarganya masih di sana, kita nyebar ceritanya ini, nyari tahu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses identifikasi masih berlangsung. Duka masih menyelimuti, dan ruang tunggu RSUD Kota Bekasi tak henti-hentinya diisi tangis.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar