"Roya Heshmati kemarin dicambuk oleh rezim Iran, karena tidak menutupi rambutnya di depan umum. Dia dihukum dengan 74 cambukan karena kejahatan tersebut," katanya, Sabtu (6/1/2024).
Sementara itu, dilansir dari laman Iranintl, Roya Heshmati dicambuk karena menentang hukum wajib jilbab di Iran.
"Pihak berwenang Iran pada hari Rabu mengeksekusi hukuman 74 cambukan atas Roya Heshmati, seorang wanita yang telah dihukum karena menolak untuk mematuhi jilbab wajib sesuai dengan perintah pengadilan di Teheran," ungkapnya.
Baca Juga: Tangsel Tanggap: Penanggulangan Banjir dan Perlindungan Warga
Heshmati, merupakan seorang kritikus vokal wajib jilbab di Iran. Saat proses sidang digelar, dia melakukan protes dengan melepas jilbabnya. Aksi berani Roya Heshmati pun telah diperingati saat itu.
Namun, dengan berani dia menjawab, "Aku datang untuk menerima bulu mataku; aku tidak akan menutupi."
Selain Roya Heshmati, aktivis anti jilbab Iran lainnya, yakni Zeynab (Bahar) Khonyabpour, malah dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena menolak hukum wajib jilbab di Iran.
"Zeynab (Bahar) Khonyabpour, telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara, karena berbagi foto tanpa jilbab di media sosial," tukasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmassa.id
Artikel Terkait
Iran Siagakan 400 Unit Tempur, Waspadai Serangan AS-Israel di Tengah Gejolak Dalam Negeri
Kapal Tanker Rusia Disita AS, Moskow Balas dengan Kapal Perang
AS Akhirnya Meringkus Dua Kapal Tanker Armada Bayangan Venezuela
Rapat Rahasia di Doha: Kepingan Rencana Transisi Venezuela Tanpa Maduro