Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Tramadol Ilegal di Tanah Abang

- Senin, 23 Februari 2026 | 11:15 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Tramadol Ilegal di Tanah Abang

MURIANETWORK.COM - Tim patroli Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga menjual obat keras tramadol secara ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/2) setelah petugas mengamati transaksi mencurigakan. Keempat tersangka kini menjalani proses hukum dengan barang bukti puluhan strip obat.

Operasi Penyisiran di Lokasi Rawan

Operasi yang dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim itu melibatkan puluhan personel dari berbagai unit. Mereka melakukan penyisiran mendalam di wilayah yang dikenal ramai. Kewaspadaan petugas akhirnya berbuah hasil saat mereka mendapati aktivitas jual-beli yang tidak wajar, mengarah pada dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar.

Penggeledahan dan Temuan Barang Bukti

Empat pria berinisial S, I, MA, dan WS segera diamankan untuk diperiksa. Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 15 strip tramadol yang berada dalam penguasaan mereka. Keempatnya kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna menjalani pemeriksaan lebih intensif dan proses hukum selanjutnya.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya menjaga keamanan. "Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2026).

Komitmen Penegakan Hukum yang Berkelanjutan

Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk terus menggelar patroli kewilayahan secara rutin. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penanganan kasus semacam ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas dan terukur. Ia juga aktif mengajak partisipasi masyarakat.

"Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang," tuturnya.

Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan peredaran obat ilegal, melalui saluran call center yang telah disediakan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar