Suasana di Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal, mendadak panas. Warga yang sudah geram akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan membakar rumah yang diduga jadi sarang bandar narkoba. Aksi itu berujung pada pengamanan lima orang terduga pelaku oleh Polres Madina.
Menurut Kapolres setempat, AKBP Arie Sofandi Paloh, kelima orang itu nyaris jadi sasaran amuk massa. Untungnya, petugas bisa bertindak cepat. "Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa," jelas Arie.
Kini, kelimanya menjalani pemeriksaan intensif. Tujuannya untuk mengungkap peran mereka lebih dalam, apakah sebagai bandar atau sekadar pengguna.
"Lima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik sebagai terduga bandar maupun pengguna narkoba," tambahnya saat berbincang dengan wartawan, Rabu (17/12/2025).
Dari lokasi kejadian, polisi tak hanya mengamankan orang. Mereka juga menyita barang bukti yang cukup jelas mengarah pada praktik haram itu: sabu-sabu dan alat hisap atau bong. Aksi warga membakar rumah, meski tak bisa dibenarkan, muncul dari keresahan yang sudah memuncak. Mereka lelah melihat peredaran narkoba merusak lingkungannya.
Kini, semua proses diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Polisi masih mendalami jaringan dan peredaran gelap tersebut.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi