Tak sampai di situ, jika pasangan tersebut ‘fix’ atau benar-benar menikah, mereka akan kembali mendapatkan bonus insentif sebesar 20 juta won alias Rp236 juta. Kantor distrik juga memastikan, selain uang tunai, pasangan yang berujung ke jenjang pernikahan tersebut juga turut mendapatkan dukungan tambahan berupa perumahan hingga lima tahun.
Meski begitu, sejauh ini mereka belum membeberkan aturan spesifik dan skala terkait program tersebut. Namun, pria dan wanita lajang yang ingin mengikuti program tersebut nantinya akan ditinjau berdasarkan lamaran dan wawancara untuk dipilih sebagai peserta.
Jika tahun ini program tersebut berhasil menarik perhatian dan membuahkan hasil positif, pihak penyelenggara memastikan akan menjadikannya acara tahunan dengan lebih banyak peserta, bahkan bisa diikuti oleh selain warga Korea.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Netanyahu Dituding Gunakan Retorika Holocaust untuk Alat Propaganda, Picu Gelombang Penyangkalan Baru
Prabowo Subianto Puji Kekuatan K-Pop & Kerja Sama Indonesia-Korsel di KTT APEC 2025
Samia Suluhu Hassan Menang Telak di Pemilu 2025: Kemenangan 97% Dihantui Tuduhan Kecurangan dan 700 Korban Jiwa
Viral Momen Sanae Takaichi Geser Kursi Dekati Prabowo di APEC 2025, Apa yang Dibicarakan?