JAKARTADAILY.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari Restor Aceh Timur, Aceh menahan tiga laki-laki etnis Rohingya karena menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan manusia.
Ketiganya adalah Shirazul Islam (41) nahkoda kapal, Rubis Ahmat (42) asisten Nahkoda, dan Muhammad Amin (42) operator mesin. Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam sebuah Konferensi Pers, di Aceh Timur, Jumat (22 Desember 2023) petang. Kabar ini pun dipublikasikan Humas Polri di Jakarta, Sabtu (23 Desember 2023).
Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres menjelaskan bahwa ketiga warga etnis Rohingya itu mengaku berasal dari Cox Bazar, salah satu kamp pengungsian di bawah naungan UNHCR (badan PBB untuk urusan pengungsian).
Artikel Terkait
Satu Kata Putin Soal Cinta yang Mengguncang Dunia
Pahlawan Muslim di Bondi: Donasi Rp 41,7 Miliar Mengalir untuk Penyelamat Yahudi
Angka Bunuh Diri di Kalangan Tentara Israel Melonjak Sejak Konflik Gaza
Badai Ganas Robohkan Replika Patung Liberty Raksasa di Brasil