Namun pria asal Malaysia tersebut mengaku tidak bersalah saat didakwa di Mahkamah Seksyen, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26 Januari 2024 lalu.
Sebelumnya, pria yang diduga berprofesi sebagai gigolo itu dilaporkan oleh Bahagian Siasatan Jenayah Maksiat, Judi dan Kongsi Gelap (D7), Jabatan Siasatan Jenayah (JSJ) Bukit Aman.
Akibat perbuatannya itu, pria asal Malaysia tersebut terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun disertai denda.
Baca Juga: Berapa Umur Nurhasanah? Ini Profil Biodata ODGJ Cantik yang Viral di TikTok: Ternyata Seorang...
Berbicara mengenai Daddy Ash yang tengah menggemparkan Malaysia, seperti apa profil pria berusia 32 tahun ini?
Berikut profil Daddy Ash yang viral di X usai ditangkap karena diduga jual video asusila.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Iran Tuntut Penarikan Pasukan AS dan Ganti Rugi sebagai Syarat Akhiri Perang
Menteri Iran Tuduh Israel Sensor Dampak Serangan Balasan
Iran Bantah Klaim Israel Soal Nasib Khamenei, Sebut Perang Mental
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran