"Saya kaget karena adik saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," ujar Wulandari di Probolinggo, Sabtu (13/1), seperti dilaporkan Antara.
Setelah penangkapan, keluarga langsung berusaha mencari informasi lebih lanjut dengan menghubungi pihak kepolisian.
AWK kemudian memberikan penjelasan terkait kasus ancaman penembakan yang dilakukannya terhadap Anies, calon presiden nomor urut 1 saat ini.
Pihak keluarga pun mendatangi Polda Jawa Timur untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, mengkonfirmasi bahwa AWK sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Begini Tanggapan Anies Terkait Komentar Jokowi Pada Debat Capres!
"Sudah ditangkap dan sudah dikembangkan oleh Ditkrimsus, silakan ditanyakan ke Ditkrimsus," ungkap Imam.
Imam juga menjelaskan bahwa AWK dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tindakan kriminal di dunia maya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Trump Siap Tawarkan Jet F-35 dalam Pertemuan Bersejarah dengan Putra Mahkota Saudi
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!