"Saya kaget karena adik saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," ujar Wulandari di Probolinggo, Sabtu (13/1), seperti dilaporkan Antara.
Setelah penangkapan, keluarga langsung berusaha mencari informasi lebih lanjut dengan menghubungi pihak kepolisian.
AWK kemudian memberikan penjelasan terkait kasus ancaman penembakan yang dilakukannya terhadap Anies, calon presiden nomor urut 1 saat ini.
Pihak keluarga pun mendatangi Polda Jawa Timur untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, mengkonfirmasi bahwa AWK sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Begini Tanggapan Anies Terkait Komentar Jokowi Pada Debat Capres!
"Sudah ditangkap dan sudah dikembangkan oleh Ditkrimsus, silakan ditanyakan ke Ditkrimsus," ungkap Imam.
Imam juga menjelaskan bahwa AWK dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tindakan kriminal di dunia maya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Iran Perkuat Armada Drone, AS Siagakan Pasukan di Ambang Ketegangan
Iran Ancam Hantam Jantung Tel Aviv Jika AS Berani Serang
Ledakan di Teheran Bukan Serangan, Tapi Ketegangan AS-Iran Makin Menderu
Latihan Tembak Iran dan Manuver AS: Selat Hormuz Kembali Jadi Ajang Adu Kekuatan