Upaya Penyelamatan dan Korban Tewas
Serangan pertama parang Simon Ufi berhasil mengenai bahu korban. Serangan kedua sempat ditangkis oleh Briptu Abraham yang saat itu berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke arah area berlumpur.
Rekan-rekan korban yang berusaha memberikan pertolongan juga turut dikejar oleh pelaku. Mereka pun segera melaporkan kejadian ini kepada piket jaga yang sedang berpatroli di sekitar lokasi, yaitu Bripda Obaja Siep.
Tim kemudian mengevakuasi Briptu Abraham untuk dibawa ke RSUD Agats. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Pelaku Ditahan di Mapolres Asmat
Kombes Cahyo menegaskan bahwa pelaku, Simon Ufi, berhasil ditangkap beberapa saat setelah insiden terjadi. Saat ini, Simon Ufi ditahan di Mapolres Asmat di Agats untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Papua memastikan akan memproses kasus penyerangan yang menewaskan anggota polisi ini secara hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Polisi Buka Opsi Praperadilan untuk Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rp201 Miliar Hanya Awal, KPK Bongkar Skala Sebenarnya Pemerasan di Kemnaker
KPK Amankan Oknum Jaksa di Banten dalam Operasi Tertutup
KPK Lacak Aliran Dana Iklan BJB ke Ridwan Kamil