Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyampaikan pesan khusus di momen peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Sebagai warga yang baru saja di-merdekakan: Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80,” kata Tom Lembong lewat akun Instagram miliknya, dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.
Tom mengaku sempat merenung saat berada di tahanan. Ia menggambarkan bahwa setiap orang pada dasarnya memiliki “penjara” masing-masing dalam kehidupannya.
"Kita ‘terpenjara’ tekanan batin, tekanan keuangan, atau tekanan sosial. Kita dijajah oleh bully atau oleh kondisi yang tidak adil,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat menjadikan bulan kemerdekaan ini sebagai momentum untuk saling menguatkan.
“Mungkin di bulan kemerdekaan ini, kita bisa berkomitmen untuk saling bantu, saling memerdekakan dari ‘penjara’ kita masing-masing,” tutup Tom.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam. Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden selanjutnya meminta pertimbangan DPR untuk memberikan abolisi.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Foto: RMOL/Bonfilio)
Artikel Terkait
Ketua Gema Bangsa Usulkan Ganti Parliamentary Threshold dengan Ambang Batas Fraksi
Bupati Bone Apresiasi Dukungan Warga dan Sampaikan Capaian di Safari Ramadan
Harga Emas Antam Turun Rp45.000 per Gram, Harga Buyback Justru Naik
BMKG Waspadakan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Sulsel