Pembegalan di Bekasi: Kronologi Lengkap Wanita Diancam Celurit hingga Rugi Rp 17 Juta

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Pembegalan di Bekasi: Kronologi Lengkap Wanita Diancam Celurit hingga Rugi Rp 17 Juta
Pembegalan di Bekasi: Wanita Diancam Celurit dan Rugi Rp 17 Juta | Kronologi & Update Polisi

Pembegalan Beraksi di Bekasi, Wanita Diancam Celurit dan Rugi Rp 17 Juta

BEKASI - Sebuah aksi pembegalan kembali mencoreng kawasan Jalan Raya Setu, Lubang Buaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang wanita menjadi korban dari aksi kriminal yang melibatkan ancaman senjata tajam ini.

Korban yang berinisial DY menjadi sasaran sekelompok orang tidak dikenal. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/10) ini baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (29/10) kemudian.

Kronologi Pembegalan di Lubang Buaya Bekasi

Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang dari Bogor. Saat melintas di Jalan Raya Setu, Kabupaten Bekasi, korban tiba-tiba dipepet oleh sejumlah pelaku.

"Dengan menggunakan sekitar empat motor berboncengan, mereka langsung memberhentikan pelapor dan menodongkan senjata tajam jenis celurit," jelas Reonald dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Diduga karena takut korban akan melarikan diri ke arah toko yang masih buka, para pelaku kemudian langsung kabur. Mereka tidak hanya membawa kabur motor milik korban, tetapi juga harta benda lainnya.

Total Kerugian Korban dan Penanganan Polisi

Aksi kriminal ini mengakibatkan kerugian materiil yang tidak sedikit bagi korban. "Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta," tutur Reonald.

Saai ini, proses penyelidikan untuk mengungkap kasus pembegalan ini dan menangkap para pelakunya telah ditangani langsung oleh Polres Metro Bekasi. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar